Selamat Datang di
PT. Micronics Internusa

Anggota Gratis
PT. Micronics Internusa
PT. Micronics Internusa
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Chris Salmon [Penjualan]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:
Y!: email_9ua 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Chris Salmon di Denpasar
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Chris Salmon di Denpasar
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Chris Salmon di Denpasar
Alamat:Jl. Cok Agung Tresna No.15 Komp.Griya Alamanda Blok# 17
Denpasar 80235, Bali
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:3 Jul. 2009
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Komputer & Software

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

" DELL " AUTHORIZED DISTRIBUTOR AUTHORIZED SERVICE PROVIDER ( DASP)
Micronics merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang IT. Dan sekaligus sebagai Agen Resmi untuk produk dengan merek DELL.
Product yang kami sediakan antara lain: Laptop/ Notebook, PC, Monitor, Projector, Server, printers. dll. Info produk yang di inginkan silahkan kunjungi WWW.DELL.COM.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami. Email chris@ dewait.com. or Call 0812 2066 5757
Terima kasih.

Produk / Jasa Utama
Ajak Kerjasama:
  • Komputer & Notebook Project
    Dalam hal ini, PT Micronics Internusa telah banyak bekerjasama dengam berbagai Instansi & Lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia dalam skala nasional.

    Antara lain: Bank Indonesia, Indosat, Pertamina, DJARUM, ITB, ITS, Bank Mandiri, Anteve dan masih banyak lagi.

    Oleh karena itu kami siap bekerjasama dalam pengadaan barang yang berhubungan dengan Teknologi Informasi.



  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.