Selamat Datang di
PHOTO-ink

Anggota Gratis
PHOTO-ink
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Arya Eka [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:Kirim Pesan
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Arya Eka di Denpasar
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Arya Eka di Denpasar
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Arya Eka di Denpasar
Alamat:Denpasar
Denpasar 80511, Bali
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:30 Jul. 2006
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Komputer & Software

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

PHOTO-ink " Profesional Quality Ink "
adalah tinta printer yg mempunyai kualitas profesional/ spesialis,
dengan hasil print sekualitas foto, utk segala kebutuhan anda, dokumen, grafik, foto, dll.
Nikmatilah hasil yg memuaskan dari tinta " PHOTO-ink " ini.
Selamat membuktikan ! !
tersedia dalam kemasan 20, 30, 100ml ( canon & epson)
DEALER WELCOME...harga sangat bersaing..
Mintalah pricelist ke:
HP ( sms/ call welcome) : 08159211073
email: myphotoink@ yahoo.com

Produk / Jasa Utama
Menjual:
  • PHOTO-ink
    PHOTO-ink "Profesional Quality Ink"
    adalah tinta printer yg mempunyai kualitas profesional/ spesialis,
    dengan hasil print sekualitas foto, utk segala kebutuhan anda, dokumen, grafik, foto, dll.
    Nikmatilah hasil yg memuaskan dari tinta "PHOTO-ink" ini.
    Selamat membuktikan !!
    tersedia dalam kemasan 20, 30, 100ml (canon & epson)
    DEALER WELCOME...harga sangat bersaing,
    Mintalah pricelist ke:
    HP (sms/ call welcome): 08159211073
    email: myphotoink@yahoo.com



  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.